Larangan pemakaian cadar mahasiswa UIN Yogyakarta, akhir-akhir ini
membuat viral sejagat Antero. Pasalnya, larangan pemakaian cadar bagi mahasiswi
karena akan terjadi hal hal yang disalahgunakan dalam cadarnya. Misalnya,
ketika ujian maka akan disalahgunakan tidak mahasiswi tersebut yang ikut ujian
melainkan orang lain dikarenakan ketidaktahuan wajah dibalik cadarnya. Itu
merupakan salah satu jawaban Rektorat UIN Yogyakarta dalam release Pers tanggal
5 Maret 2018.
Adapun pernyataan Rektor UIN Yogyakarta dalam persnya Pembinaan Mahasiswi Bercadar UIN Yogyakarta
tanggal 5 Maret 2018 diantaranya sebagai berikut;
1. Kebijakan Umum para pemerintahan hari ini khususnya kementerian agama untuk
diarahkan menyebarkan islam moderat. Islam moderat ini artinya rihmatan lil’alamin,
islam nusantara. Sedangkan Islam moderat menurut Bapak Yudiana selaku rektor
UIN Yogyakarta mendefinisikannya yaitu islam yang mengakui dan mendukung UUD 45,
Pancasila, dan NKRI.
2. Rektor UIN Yogyakarta meyakini legitimasi tertinggi setelah Rasulullah
Wafat adalah Ijma’
3. Bermunculan ideolagi-ideologi radikalisme agar tidak teseret pada
aliran tersebut.
4. Islam itu menuju keselamatan
dan perdamaian. Moderat disini berati adil.
6. Cadar sebagai tradisi atau budaya.
Demikian diantaranya
pernyataan rektor UIN Yogyakarta terhadap larangan pemakain cadar bagi
mahasiswinya dengan melakukan pembinaan terlebih dahulu jika masih pada
pendiriannya maka untuk kebaikan bersama diharapkan mahasiswi tersebut untuk
pindah kampus dikarenakan aturan-aturan yang berlaku di UIN Yogyakarta yang
mana mereka sudah mendatangani.
Disini, ingin mengkritisi
pernyataan rektorat UIN Yogyakarta yang mana beliau mengagung-agungkan keadilan
atau moderat itu berati adil. Disis lain, beliaulah sesungguhnya yang tidak
berlaku adil terhadap mahasiswinya dengan dalih pada poin pertama, kedua, dan
ketiga.
Pertama, Pernyataan pada poin
pertama yang diungkapkan rektor UIN Yogyakarta merupakan poin besar terjadinya
deradekalisasi terhadap rezim yang panik. Jikalau islam moderat berati islam
yang mengakui pancasila, UUD 45 dan NKRI. Bukankah ini sudah melampaui batas? Kita
tau pancasila sendiri mengatur “ Ketuhanan Yang Maha Esa” bukankah dengan pancasila sila pertama
kebebasan muslim untuk menjalan syariat sesuai dengan Ajarannya. Apakah dengan
dalih ke dua? Berijma? Ijma seperti apa duu ini yang dimaksud? Dan disebutkan
bahwa cadar merupakan sebagai tradisi atau budaya merupakan kesalahan dalam
memahami syariat. Cadar memang terdapat khilafiyah namun untuk menghukuminya
sejauh ini dengan alasan yang diatas termasuk perbuatan yang batil.
Dan ditinjau pasal 29 ayat 1 dan
2 UUD 1945 dijelaskan bahwa Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha
Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Sudah
jelas UUD 1945 melindungi rakyat untuk kebebasan menjalankan syariat sesuai
dengan keyakinannya.
Apa yang terjadi
dibalik semua ini?
Pemerintahan khususnya
kementerian agama pada pernyataan diatas meminta untuk menyebarkan islam moderat. Bahwa sanya islam
moderat yaitu islam yang mengakui dan mendukung pancasila, UUD 1945 tapi pada
kenyataannya mereka membalikkan fakta. Pada aslinya kasus pelangan cadar sudah
terjadi sudah lama hanya saja goalnya akhir ini. Dikarenakan Kebijakan Umum
Pemerintah pada waktu 2017 mereka mengundang semua kampus yang dihadiri
rektorat yang ada di seluruh Indonesia yang bertempatan di Bali untuk membahas
mengenai Islam Nusantara dan radikalisme yang menyebar dikampus.
Melihat kasus diatas merupakan
gejala islamphobia. Islamofobia bukan sekadar ketakutan. Beberapa orang secara
sengaja mengembangkannya dan menggunakannya sebagai strategi politik.
Islamofobia tidak terjadi begitu saja. Ia bisa memberikan uang dan kekuasaan
kepada orang yang mendapatkan keuntungan atasnya.
Yang dimaksud Islamphobia adalah
rasa takut, kebencian, dan permusuhan yang berlebihan terhadap Islam dan Muslim
yang diabadikan melalui stereotip negatif yang mengakibatkan bias,
diskriminasi, dan marginalisasi serta pengucilan umat Islam dari kehidupan
sosial, politik, dan kewarganegaraan. Tepat seperti masa sekarang ini.
Seolah-olah islam sebagai radikalisme atau terorisme yang menyebabkan
terjadinya teror-teror yang ada.
Hari ini, Islam dan Muslim
senantiasa mendominasi headline negatif di media mainstream. Serangan teror
selalu dialamatkan kepada Islam sebagai tertuduh. Islam dan Muslim selalu
dianggap bersalah, sampai terbukti sebaliknya. Sebuah pola yang berkebalikan
dengan kaidah hukum yang berkembang selama ini, praduga tak bersalah sampai ada
bukti yang membuktikan sebaliknya. Islam lebih dipandang sebagai penyebab
dibanding sebagai konteks dalam radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Menjadikan Islam sebagai kambing hitam cenderung lebih simple, dibanding
mempertimbangkan inti masalah politik dan keluhan yang menggema di dunia Islam.
Tak terkecuali dalam kasus ini terdapat campur tangan dunia barat.
Dunia
barat dalam memandang islam hanya menggunakan dua pandangan. Moderat dan
ekstrimis. Moderat yaitu muslim zombie sedangkan ekstrimis yaitu muslim
radikal.
Setiap
muslim yang tunduk pada peraturan dunia barat maka mereka akan dijadikan teman.
Sedikit demi sedikit jenis muslim ini (moderat atau zombie) akan membantu langkah mereka. Menghilangkan
rintangan mereka yang berasal dari kalangan mereka sendiri. Memudahkan jalannya
untuk siap lari kedepan menjadi pemegang aturan didunia. Seperti kasus yang
terjadi hari ini. Menjadikan islam di Indonesia sebagai islam moderat. Harusnya
kita sudah paham arah peristiwa-peristiwa yang terjadi sejauh ini mengenai situasi
situasi yang mengganjal di Indonesia ini.
Mereka
inilah muslim moderat. Mereka inilah muslim zombie, mayat hidup yang pikirannya
dikendalikan oleh orang-orang barat dan tunduk patuh pada aturan aturan barat.
Ia hidup dengan status muslim, hanya saja jiwa dan otaknya sudah terkontaminasi
oleh aturan mereka. Adapun jika ia tidak berstatus muslim, maka tidaklah mungkin
ia mampu mempengaruhi kaum muslimin yang lain. Ialah yang mencari kehidupan
dengan menggelayut kepada orang-orang barat. Bersedia hidup dengan menghisap
darah kaum muslimin yang merupakan saudaranya sendiri.
Sedangkan
yang dimaksud ekstrimis yaitu orang-orang yang berusaha mematuhi hukum Rabbul ‘aalamiin bukan hukum orang-orang
barat atau orang-orang yang membangkang atas ketidaktundukannya terhadap aturan
barat. Mereka adalah target utama dunia barat dalam misi menghabisi orang-orang
berpaham ini karena mengganggu jalan mereka untuk menjadikan tatanan dunia baru.
Referensi:
Mustarom, K. 2017. Syamina.
Islamphobia, Perang yang tidak dideklarasikan. Edisi 19
MERAH PUTIH CHANNEL. “Larang
Mahasiswi Bercadar - Konfrensi Pers Rektor UIN Sunan Kalijaga”. Youtube. Youtube
Aini, Nurul. 2018. Muslim Zombie
Vs Muslim Radikal
Komentar
Posting Komentar